Penerimaan Murid Baru Dibuka 21 Juni, Tidak Ada Istilah Letjen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018 untuk tingkat SMP/MTS tak lama lagi. Pembukaan PPDB akan dimulai serentak Kamis 21 sampai 23 Juni nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sartini Sarita mengatakan, PPDB dilakukan secara online dilihat berdasarkan zonasi dan usia.
Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar, diminta untuk mengakses website resmi PPDB Kota Kendari pada laman pendaftaranonline.web.id.
“Kalau SMP syaratnya harus lulus SD, dengan melampirkan surat ketengan lulus, daftar nilai UN/UAS dan beberapa persyaratan lainnya. Sementara SD harus berusia 7 tahun per 1 Juni 2018, tapi anak yang belum berusia 7 tahun harus melampirkan surat rekomendasi dari psikolog atau keputusan dari dewan guru,” jelasnya.
Waktu pendaftaran secara online hanya tiga hari. Selanjutnya, data peserta didik akan diverifikasi oleh panitia yang berasal dari Dikmudora Kota Kendari.
Verifikasi PPDB mulai dilakukan sejak hari pertama pendaftaran yaitu 21, 22, 23 sampai 26 Juni. Pengumuman tanggal 28 dan pendaftaran ulang tanggal 29 dan berakhir 30 Juni.
Pelaksanaan PPDB online, kata mantan Sekretaris Dikmudora Kota Kendari ini, tidak ada istilah “siswa siluman,” karena seleksinya berdasarkan zonasi atau jarak rumah dengan sekolah serta usia.
“Seleksi PPDB tidak ada istilah lewat jendela (letjen) atau membayar untuk bisa lulus. Murni dilihat dari zonasi dan usia,” pugkasnya.
Sementara PPDB tingkat SD akan dimulai usai penerimaan peserta didik tingkat SMP.
Reporter: M3
Editor: Rani