KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penerapan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan apresiasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apresiasi ini diberikan karena Sultra mampu mendongkrak kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit, dimana sebelumnya dikategorikan kurang. Namun di tahun 2024 meraih kategori baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, pemprov telah menaikan nilai terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, yang sebelumnya kategori kurang dengan skor 221 menjadi kategori baik dengan skor 250. Hal ini diraih melalui upaya Pj Gubernur Sultra yang langsung melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan yakni perencanaan kebutuhan pegawai, perbaikan pada manajemen kinerja, hingga perbaikan pada sistem informasi.
“Peningkatan kategori itu juga dipengaruhi oleh kebijakan Pj Gubernur Sultra, untuk menerapkan pemberian penghargaan kepada pegawai termasuk disiplin pegawai,” katanya di kantor gubernur, Senin (19/2/2024).
Selain itu pada aspek sistem informasi, penerapan SPBE melalui aplikasi Sisumaker yang diterapkan pada Pemprov Sultra juga menjadi point pengungkit nilai Sistem Merit.
Asrun menegaskan pentingnya penerapan Sistem Merit, diantaranya untuk SDM yang kompeten dan berkinerja baik. Kedua, organisasi digerakkan oleh pegawai yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan. Ketiga, pentingnya adanya jaminan keadilan, kelayakan, dan kesempatan yang sama di antara semua ASN.
“Terakhir pentingnya dukungan talenta dengan penempatan the right man in the right place,” terangnya.
Olehnya itu, empat alasan tersebut dituangkan dalam aspek penilaian Sistem Merit dalam manajemen ASN, yang kemudian menjadi rujukan bagi pemerintahan termasuk Sultra.
Ia menerangkan, terdapat beberapa aspek indikator penilaian yakni kebutuhan serta pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin hingga sistem informasi.
“Tentu kedepannya kami akan targetkan Sistem Merit ini menjadi kategori sangat baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, terdapat empat kategori dalam penilaian sistem merit yakni kategori I dengan skor 100-174 dinilai buruk. Kategori II dengan skor 175-249 dinilai kurang. Selanjutnya, kategori III dengan skor 250-324 dinilai baik, dan kategori IV skor 325-400 dinilai sangat baik. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan