Metro Kendari

Pendaftaran Calon KPPS Mulai Dibuka Pekan Depan, KPU Sultra: Kita Butuhkan 57.078 Orang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, jadwal pendaftaran calon KPPS akan mulai dibuka pada 11 Desember 2023. Jadwal tersebut sesuai Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 1669 Tahun 2023.

“Pada 11 sampai dengan 20 Desember 2023, kami akan langsungkan pembentukan KPPS di 17 kabupaten/kota se-Sultra,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Asril melanjutkan, pembentukan KPPS ini berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kini tercatat sebanyak 8.154 TPS, yang tersebar di 221 kecamatan, dan 2.285 kelurahan/desa.

Ia menyebut, setiap penyelenggara KPPS di TPS, berjumlah tujuh orang, yang terdiri atas ketua KPPS dan enam orang lainnya sebagai anggota KPPS. Dari jumlah KPPS tersebut, diakumulasikan dengan sebaran TPS yang berada di seluruh kabupaten/kota di Sultra.

“Tentu dari jumlah TPS, yang akan kita butuhkan penyelenggara KPPS sebanyak 57.078 orang,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini menerangkan, jumlah ini, belum termasuk rekturutan petugas keamanan TPS atau Linmas.

“Belum lagi ditambah jumlah Linmas atau petugas keamanan yang terdiri dua orang satu TPS,” tambah Asril.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi penyelenggara KPPS dalam rangka menyukseskan pemilu tahun depan, langsung saja datang mendaftarkan diri ke Sekertariat Panitia Pemungutan Suara (TPS), di kelurahan atau desa setempat. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button