Pendaftaran Anggota KPU Hanya Seminggu, Timsel Jamin Tidak Ada Pungli
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah resmi terbentuk, Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sedang mempersiapkan tahapan pendaftaran bagi putra-putri terbaik Sultra yang memiliki keinginan untuk menjadi komisioner KPU.
Ketua Timsel KPU Sultra, Najib Husein mengungkapkan, persiapan yang sedang dilakukan saat ini sudah masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran.
“Saat ini baru masuk tahap pengumuman penerimaan calon anggota KPU Sultra periode 2018/2023 di media, yang akan berlangsung selama tiga hari,” ungkap Najib Husein.
Lanjut Najib Husein, setelah pengumuman, akan langsung dilanjutkan tahapan pendaftaran yang akan berlangsung selama satu minggu.
“Penerimaan berkas pendaftar akan dimulai dari tanggal 12 sampai 21 Februari 2018,” sambungnya melalui pesan WhatsApp Rabu, (7/2/2018).
Sementara itu, untuk batas minimal yang akan diterima pada saat pendaftaran berlangsung sebanyak 30 orang. Jika sampai batas yang ditentukan tidak mencukupi syarat minimal tersebut, pendaftaran akan diperpanjang.
“Pendaftaran akan diperpanjang satu minggu jika tidak terpenuhi syarat minimal 30 pendaftar. Jika tetap belum mencukupi, maka tahapan akan dilanjutkan,” beber Dosen Ilmu Komunikasi Fisip UHO ini.
Najib Husein juga menghimbau kepada putra-putri terbaik Sultra yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Dia menjamin, seluruh pendaftar akan memiliki peluang yang sama untuk lolos.
“Kami menjamin semua punya peluang yang sama untuk lolos bagi mereka yang punya integritas dan siap untuk bekerja,” imbuhnya.
Selain itu, Najib Husein bersama empat anggota Timsel lainnya juga menjamin, dalam perekrutan anggota KPU nanti tidak akan ada praktek-praktek pungli.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani