Pemprov Sultra Usulkan Bachrun Labuta jadi Plt Bupati Muna
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, diusulkan Pemprov Sultra ke Kementerian Dalam Negeri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bupati La Ode Muhamad Rusman Emba.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekertariat Daerah Sultra, Maulidin, pengusulan ini tidak lepas dari perintah pimpinan, menyikapi soal penahanan Bupati Muna. Untuk itu dirinya langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otda Kemendagri.
“Sudah kita koordinasikan lewat telepon, dan sudah ada arahan Wakil Bupati Muna secara otomatis akan jadi Plt Bupati Muna,” kata dia, Senin (27/11/2023).
Namun karena penahanan KPK terhadap Bupati Muna baru hari ini, maka sementara Wakil Bupati Muna akan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muna, sembari menunggu SK dari Kemendagri.
Maulidin mengatakan, SK Plt Bupati Muna kemungkinan pekan ini diterbitkan Kemendagri. Pasalnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasanya.
Baca Juga : Kasus Suap Dana PEN, Bupati Rusman Emba dan Ketua Gerindra Muna Ditahan KPK
“Kita tunggu, karena tadi langsung ditindaklanjuti Kemendagri. Tidak akan dikasih lama SK penunjukkan Plt Bupati Muna,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Muna, La Ode Muhamad Rusman Emba dan mantan Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan dana PEN Muna 2021-2022. Keduanya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan KPK. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan