Metro Kendari

Pemprov Sultra Tingkatkan Perlindungan Anak Dari Ketelantaran Hingga Eksploitasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan perlindungan anak dari ketelantaran hingga eksploitasi melalui sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Perlindungan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 15.A/HUK/2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Laode Saifuddin mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak.

“Perlindungan ini untuk melindungi dari keterlantaran, kekerasan, eksploitasi dan deskriminasi agar anak dapat mencapai hak-hak dasarnya,” katanya, Senin (8/7/2024).

Program kesejahteraan sosial anak, memiliki bentuk upaya yang terarah, terpadu serta berkelanjutan oleh pemerintah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan dan bantuan guna kebutuhan dasar anak.

Menurutnya, anak merupakan tunas yang akan tumbuh dan berkembang menjadi bagian generasi penerus perjuangan dalam rangka pencapaian cita-cita bangsa.

Sebagai implementasinya, maka anak perlu dirawat, dibina dan ditingkatkan kesejahteraannya agar dapat tumbuh dan mengembangkan kepribadian dan kemampuannya.

“Kuantitas dan kualitas masalah kesejahteraan anak terlantar di prediksi akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Sultra, Iwan Susanto mengatakan, Pemprov Sultra terus melakukan peningkatan perlindungan anak di wilayah Sultra.

“Dari sosialisasi program kesejahteraan sosial anak diharapkan dapat menjadi pengetahuan serta dapat dipraktekkan bersama guna melindungi hak-hak dasar anak di Sultra,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button