Pemprov Sultra Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang ke- 61
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menjadi irup pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) UU No. 5/1960 atau Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 yang digelar di lapangan upacara kantor BPN Sultra, Jumat (24/9/2021).
Melalui momentum hari peringatan Agraria ini, khususnya jajaran Kanwil BPN Provinsi Sultra serta kandep kabupaten/kota dapat terus bersemangat melaksanakan kiprah dan pengabdian kepada masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia tercinta.
“Kementrian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan krearif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan,” kata Mentri BPN RI dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Sultra.
Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 mengusung tema percepatan, pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional.
“Dengan tujuan memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha dan memberikan ruang dan peran tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin dengan penyederhanaan persyaratan sesuai kegiatan pemanfaatan ruang,” kata Ali Mazi.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, diluncurkan sistem pendaftaran online yaitu penyediaan aplikasi Loketku dan aplikasi permohonan informasi online.
“Dengan adanya layanan elektronik maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan,” ungkap Gubernur.
Ali Mazi berharap dengan momentum ini dapat diwujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta serta apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang.
Dalam upacara tersebut turut.hadir Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sultra, Kepala OPD dan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. (bds*)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki