Pemprov Sultra Klaim Konstruksi Gerbang Toronipa Bisa Tahan 25 Tahun Jika Tidak Dirusak
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim konstruksi gerbang wisata Toronipa akan bertahan sampai 25 tahun jika tidak dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, material yang digunakan dalam membangun gerbang tersebut menggunakan bahan modern yang telah dipakai untuk bangunan sekarang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya kerusakan di beberapa sisi dari gerbang Toronipa tersebut.
Katanya, berdasarkan hasil identifikasi terungkap kerusakan bukan karena material yang digunakan melainkan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami langsung ke TKP dan ada batu-batu di dalamnya yang sengaja dilempari dalam bagian yang kosong itu, sudah dilaporkan ke polres,” katanya via telepon beberapa waktu lalu.
Pahri menjelaskan material yang digunakan konstruksi baja dengan finishing menggunakan Glass Reinforced Concrete (GRC) yang tahan hingga 25 tahun.
GRC ini digunakan untuk eksterior dalam rangka estetika yang tidak bisa dibentuk menggunakan beton.
Baca Juga : Gerbang Toronipa Senilai Rp33 Miliar Sempat Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya
Kendati materialnya masih awam terdengar, namun penggunaan GRC telah digunakan misalnya seperti pintu gerbang Rujab Gubernur Sultra dan tower Masjid Al Alam.
“Kekosongan di dalam gerbang itu kan sengaja dibuat untuk maintenance atau perbaikan dan untuk peralatan sama seperti di tower Masjid Al Alam,” terangnya.
Atas kejadian pengrusakan tersebut, ia berharap semua bangunan di Sultra yang telah dibangun untuk dirawat dan dijaga bersama. Sebab semuanya berasal dari pajak masyarakat.
Keindahan bangunan ini juga akan terus dinikmati oleh generasi selanjutnya sebagai salah satu ikon Kota Kendari.
“Selain itu, gerbang ini dapat memperindah suatu wilayah dan bisa meningkatkan sektor pariwisata agar orang dapat tertarik berkunjung ke daerah kita,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan