Metro Kendari

Pemprov Catat 40 Persen Kepala Desa di Sultra Masih Berpendidikan SMA

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 40 persen kepala desa di Sultra masih berpendidikan setingkat SMA/SLTA sederajat.

Berdasarkan catatan tersebut, kemampuan dalam memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa sangatlah rendah, sebab kurangnya kompetensi dan kesadaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, bahkan parahnya banyak pemerintah desa yang menganggap seolah-olah dana desa itu adalah miliknya sendiri.

“Tentu berbagai tantangan ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama baik di tingkat pusat sampai desa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepala desa dan aparaturnya dalam kelola keuangan,” katanya, Senin (6/1/2025).

Lanjutnya, pemahaman dan kesadaran ini penting guna mencegah tindakan korupsi, sebab jika tidak ada pencegahan maka akan merugikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sesuai amanah dalam UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pemprov berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Dalam mencegah hal ini, perlunya lokakarya perluasan dan percontohan desa anti korupsi yang dilaksanakan saat ini sebagai wujud nyata mendukung langkah strategis KPK.

“Hal ini dilakukan agar pemerintah desa di Sulawesi Tenggara terhindar dari tindakan korupsi,” terangnya.

“Pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan korupsi bagi pemerintah desa yang didapatkan melalui lokakarya diharapkan diteruskan ke pemerintah desa, agar tidak ada lagi kasus korupsi,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button