Metro Kendari

Pemkot Kendari Tengah Kaji Rencana Kenaikan UMK pada 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui dinas tenaga kerja dan perindustrian merencanakan kenaikan upah minimum kota (UMK) pada 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Muhammad Ali Aksa mengatakan, untuk perencanaan kenaikan UMK tersebut masih dalam kajian dan pihaknya sudah melakukan rapat terkait hal tersebut.

“Masih dalam kajian, karena sekarang kan kita sedang diburu waktu sampai November. Sekarang sudah mulai rapat pertama,” ujar Muhammad Ali Aksa ditemui di salah satu hotel di Kendari, Minggu (25/9/2022).

Untuk menentukan UMK tersebut, dia mengatakan, tim upah minimum Kota Kendari, pihak universitas, pihak buruh, serikat pekerja dan lainnya sekarang sedang melakukan survei lapangan dengan melihat kondisi dan situasi untuk ketentuan kenaikan UMK.

“Kemudian nanti dilihat apakah dampak kenaikan harga, pengaruh BBM, dan faktor lainnya, apakah hal tersebut berpengaruh nantinya,” kata dia.

Dia menjelaskan, kenaikan UMK dapat terjadi tergantung kondisi lapangan. Jika kondisinya naik maka UMK juga akan naik. Semua itu ada rumusan dan sumber-sumber datanya berdasarkan hasil lapangan. Jika kecenderungan naik maka akan naik.

“Sedangkan dalam kondisi stabil saja, biasanya ada inflasi atau indeks kenaikan yang terjadi. Saya yakin jika kondisinya seperti ini UMK akan naik dengan sendirinya, karena itu mempengaruhi semua, BBM, transportasi, alat produksi dan bahan baku yang lainnya,” jelasnya.

Untuk besaran kenaikan UMK tersebut, dia menyebutkan, masih belum diketahui, karena tim di lapangan masih mencari informasi. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button