Metro Kendari

Pemkot dan DPRD Kendari Susun Raperda APBD 2025

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kendari tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025. Ini ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan APBD Kota Kendari 2025 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup kepada Ketua DPRD Kendari, La Ode Muhammad Inarto yang berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Sabtu (23/11/2024) malam.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, APBD tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan daerah sehingga menjadi momen strategis dalam menentukan pembangunan daerah ke depan.

RAPBD tahun 2025 juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) serta selaras dengan rencana kerja pemerintah Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.

“Tema pembangunan Kota Kendari tahun 2025 adalah, peningkatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan serta penanggulangan pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sedangkan prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 yakni, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien.

Selanjutnya tema tersebut direalisasikan dalam program kerja dan kegiatan OPD meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi

“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.655.515.792.242, dua, belanja daerah, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, diproyeksikan sebesar Rp 1.647.609.466.928,” jelasnya.

Adapun, pembiayaan daerah, pembiayaan daerah meliputi, penerimaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran diproyeksikan sebesar Rp51.783.153.158 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp59.689.478.472.

Sementara itu, tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari, menerima rancangan APBD Kota Kendari untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama badan anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Kendari.

Dalam rapat paripurna dalam empat agenda sekaligus, salah satunya menyerahkan program pembentukan Perda (Propemperda) 2025 yang akan menjadi program DPRD selama tahun 2025. Propemperda meliputi 11 Raperda usulan pemerintah Kota Kendari dan 11 Raperda inisiatif DPRD Kota Kendari. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button