KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017-2022 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara Ruksamin.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sultra kepada Bupati Konawe Utara Ruksamin, di Kantor Perwakilan BPK Sultra Kendari, Rabu (17/5/2023).
Bupati Konut saat diberikan kesempatan mewakili kepala daerah untuk memberikan sambutan dalam penyerahan LHP tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas dilakukannya pemeriksaan belanja daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemda Konut beserta pemerintah kabupaten lain kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah,” ucapnya.
Menurutnya, penyerahan LHP merupakan bahan untuk introspeksi pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ruksamin juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK Sultra apabila dalam proses pemeriksaan terdapat tanggapan yang kurang berkenan.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Sultra. Saya berharap di masa mendatang kami selaku pemda dapat meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,” imbuhnya.
Ruksamin berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konawe Utara dan kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengucapkan terima kasih kepada pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP.
Ia berharap pemda dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasan di daerah masing masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemda yg terus mempertahankan Opini WTP, kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut,” ungkapnya.
Sebagai informasi penyerahan LHP Pemda Konawe Utara bersamaan dengan Kota Bau-Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka.
Turut mendampingi Bupati Konut dalam penyerahan tersebut yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, Sekwan Konut Asmadin, dan Kepala Inspektorat Konut Amrun. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan