KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menyurati DPRD Kota Kendari agar segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2019.
Surat yang dilayangkan tersebut berdasarkan hasil kunjungan Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Kunjungan dilakukan untuk mempertanyakan bagaimana pembahasan APBD-P setelah DPRD Periode 2014-2019 tak menetapkan APBD-P hingga masa jabatannya berakhir, akibatnya menimbulkan kebingungan terhadap kelanjutan pembahasannya.
“Kemarinkan terhenti karena pergantian DPR, itu yang kita pertanyakan bagaimana, apakah bisa dilanjut atau tidak,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar, melalui sambungan telepon, Selasa (3/9/2019).
Alhasil, setelah melakukan konsultasi kepada kementrian, Nahwa menjelaskan, pembahasan APBD-P 2019 tetap dapat dilanjutkan kembali meskipun belum terbentuk alat kelengkapan dewan.
“Ternyata memang tidak perlu menunggu kelengkapan dewan, karena bisa langsung penetapan,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari menjelaskan, pembahasan APBD-P boleh dilanjutkan tanpa terbentuknya kelengkapan dewan lebih dulu.
“Karenakan sudah pembahasan. Kemarin itu terhenti dipandangan akhir fraksi, karena saat ini fraksi belum terbentuk, bisa langsung penetapan tanpa pandangan akhir fraksi,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan