KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota melalui Dinas Pangan Kendari menghimbau kepada para pedagang pasar yang menjual kebutuhan pangan agar memastikan pasokan pangannya bebas dari bahan pengawet yang membahayakan kesehatan, seperti formalin.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Kota Kendari, Arianti Patiung, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan kunjungan langsung ke pedagang-pedagang pasar yang menjual kebutuhan pangan yang berpotensi menggunakan bahan pengawet formalin, diantaranya pedagang tahu, ikan kering, dan bahkan sayur mayur.
Dalam kunjungan tersebut, katanya, pihaknya mengambil beberapa sampel pangan untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Kendari aman dari bahan pengawet yang berbahaya melaui uji test kit halal dan formalin.
[artikel number=3 tag=”bebas,formalin,” ]
“Saat ke pasar, kami catat para pedagang ini memasok pangannya dari mana, dan pedagang harus tahu pangan itu asalnya dari mana. Karena kalau ternyata pangan yang mereka jual terindikasi mengandung formalin, maka kita minta pedagangnya tidak lagi memasok pangan di pabrik tersebut, tapi mencari pasokan di tempat lainnya yang jauh lebih aman,” katanya.
Sedangkan untuk mereka yang memproduksi pangan menggunakan bahan pengawet formalin pihaknya melakukan pembinaan dengan menjalin koordinasi dengan instansi terkait yang berada di daerahnya, baik itu Dinas Pangan atau Dinas Kesehatan setempat.
“Rata-rata pasokan pangan kita yang masuk di Kota Kendari ini kan dari luar daerah, jadi kalau ada terindikasi formalin kami tidak bisa intervensi langsung tapi menggandeng instansi terkait yang membina mereka,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan