Metro Kendari

Pasca Menang di MA, DPW Partai Berkarya Sultra Fokus Tatap Pemilu 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hendrawan Sumus Gia, kini dipercayakan menakhodai Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hendrawan Sumus Gia menggantikan La Ode Umar Bonte, usai ditarik ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya sebagai bendahara umum.

Ia menjelaskan, dualisme kepengurusan Partai Berkarya sudah berakhir. Hal itu ditandai, setelah Mahkamah Agung (MA)A  memenangkan Berkarya versi Muchdi PR.

Maka dari itu, berakhirnya kisruh di jajaran internal, Hendrawan Sumus Gia fokus menatap ajang pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Tak ada lagi dualisme, sekarang kita fokus menghadapi Pemilu dan Pilkada,” ujar dia, Selasa (5/4/2022).

Sembari menjalankan roda kepartaian, Ketua KNPI Sultra itu juga kembali mengajak kader dan pengurus partai yang tadinya pecah, untuk kembali bersatu.

Dengan kembalinya bersatu seluruh kader, lanjut dia, akan membuat Partai Berkarya khususnya di Jazirah Bumi Anoa makin kuat.

“Mari bersama-sama membesarkan Partai Berkarya di Sultra,” tutur Hendrawan.

Tambahnya, pasca diamanahkan menakhodai DPW Berkarya Sultra, dirinya akan terlebih dahulu merapikan kepengurusan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Sebagai langkah awal, konsolidasi partai 17 kabupaten/kota akan dilakukannya dalam waktu dekat ini. Mengingat Pemilu dan Pilkada tak lama lagi digelar.

Sebagai informasi, Tommy Soeharto sebelumnya menggugat kepengurusan Muchdi PR sebagai Ketua DPP Partai Berkarya di PTUN Jakarta.

Usai dimenangkan Tommy Soeharto, Muchdi PR dan Kemenkumham RI mengajukan kasasi di MA, yang kemudian di putuskan dalam proses kasasi dimenangkan oleh Muchdi PR.

Pasca itu juga, meski kalah dalam kasasi, Tommy Soeharto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Berkarya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button