KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca penertiban eks pasar panjang beberapa lalu, pedagang tampaknya tak jera, untuk kembali berjualan. Meskipun personil Satpol PP Kota Kendari intens berpatroli untuk menyeterilkan lokasi, para pedagang seakan mempunyai insting. Ketika para petugas pulang, pedagang manfaatkan waktu untuk membuka lapaknya, dan menjajakan dagangan mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, pihaknya setiap hari berpatroli mengitari kawasan pasar panjang.
“Kita itu patroli mulai pagi dan sore hari. Tapi saat patroli kami tidak menemukan pedagang yang berjualan satu pun. Namun pintarnya pedagang, bisa mengelabui petugas di lapangan. Selepas berpatroli sore hari, mereka bergegas mulai menggelar dagangan. Seakan mereka punya signal bisa mengetahui situasi dan kondisi kapan kami akan datang dan pulang,” keluhnya.
Seperti diketahui, relokasi pedagang eks pasar panjang bukan kali pertama.
Namun aksi tersebut tidak berhasil menghalau pedagang untuk tetap beraktivitas di pasar itu.
Dikatakan mantan Camat Kadia itu, menertibkan pedagang eks pasar panjang butuh waktu. Tidak seperti membalikkan telapan tangan.
Kondisi seperti ini pernah dialami saat merelokasi pedagang di Lawata untuk dipindahkan ke Pasar Mandonga, butuh dua tahun untuk bisa merelokasi mereka.
“Saya minta kepada pedagang dengan penuh kesadaran untuk tergerak hatinya menertibkan diri dari eks pasar panjang,” terangnya.
Mengingat pasar yang berlokasi di Jalan Bonggoeya itu bukan diperuntukkan sebagai pasar.
Sementara itu, Eni, salah seorang pedagang sayur di eks pasar panjang mengatakan, dirinya dan teman-teman pedagang lainnya kucing-kucingan dengan Satpol PP. Karena tidak memiliki tempat untuk berjualan.
“Saya tidak punya tempat untuk berjualan, walaupun pemerintah suruh ke Pasar Wayong ataupun Paddy’s Market gratis. Ia gratis setahun saja, itu mah paling menarik minat pedagang agar mau jualan di sana. Di sana itu sepi pembeli beda dengan disini. Kita juga manusia ingin cari makan untuk hidup,” terangnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Ann