Parkir Ilegal Kian Marak di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah masyarakat di Kota Kendari mengeluhkan banyaknya parkir liar di beberapa toko dan rumah makan, yang cukup meresahkan warga.
Parkir liar ini menurut warga, banyak yang dikelola oleh warga bahkan preman, yang berdomisili di sekitar toko dan rumah makan tempat mereka memungut jasa parkir.
Warga Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Samsul mengungkapkan, parkir liar di beberapa wilayah ini harusnya ditertibkan oleh pemerintah Kota Kendari. Sebab hal ini sangat merugikan dan meresahkan. Bahkan menurutnya, terkadang para juri parkir memaksa warga agar memberi uang parkir meskipun hanya singgah sementara.
“Kadang kalo tidak dikasi uang parkir, juru parkir biasa memaksa, padahal terkadang kita hanya singgah beberapa menit saja,” ungkap Samsul pada Kamis (4/1/2018).
Samsul berharap, pemerintah dapat segera menegakkan perda, dimana regulasi parkir ini sudah ada dan harus ditegakkan oleh istansi terkait. “Pemerintahkan sudah punya perda jadi sisa dijalankan saja, karena ini sangat meresahkan kami sebagai warga Kota Kendari,” tutupnya.
Seperti diketahui pemerintah Kota Kendari telah menetapkan sejumlah wilayah yang diatur oleh peraturan daerah (Perda), tentang tarif dan retribusi jasa usaha khusus parkir.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann