ORI Hentikan Laporan Dugaan Kecurangan Seleksi Calon KPU Kolaka-Koltim
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara memastikan tak melanjutkan penelusuran laporan indikasi kecurangan proses seleksi anggota KPU Kolaka – Kolaka Timur (Koltim).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menyatakan, dugaan kecurangan pada seleksi komisioner KPU tersebut ternyata sudah dilaporkan juga ke kepolisian (Polda Sultra).
Secara otomatis, kata Mastri, Ombudsman akan menutup penanganan kasusnya, karena hal ini sesuai regulasi kerja Ombudsman yang menghentikan pengusutan kasus, jika sudah ditangani pihak lain.
“Tapi kita akan cek, kepastian laporannya di Polda, kalau sudah ditangani maka kita di Ombudsman hentikan, ini sesuai regulasi,” ujar Mastri Susilo.
Poses penghentian kasus di Ombudsman tentang indikasi kecurangan seleksi KPU itu, tetap harus melalui pleno.
“Rencananya pleno akan dilakukan Jumat, 21 Desember kemarin. Namun ada kegiatan yang terpaksa menunda plenonya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, salah satu peserta seleksi KPU Kolaka Timur berinisial M, pernah ditawari oknum timsel untuk membeli soal beserta kunci jawaban CAT.
Harganya bervariasi dari Rp5 juta hingga Rp10 juta. Bahkan, untuk masuk 10 besar, diduga ditawari membayar puluhan juta rupiah.
Kasus dugaan kecurangan diseleksi komisioner KPU ini, juga menyeret nama pejabat UHO.
Menurut pengakuan mantan calon anggota KPU Kolaka, Iswanto Azis, pejabat UHO itu, diduga menerima aliran dana dari para peserta melalui tim seleksi.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin