Metro Kendari

Oknum Polisi yang Diduga Selingkuhi Istri Orang Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – OC (nama inisial) seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Muh. Sapril Tamburaka atas kasus dugaan perselingkuhan antara istrinya dan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu.

Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan laporan Muh. Sapril Tamburaka. Kata dia, selain istrinya yang dilaporkannya, pelapor juga melaporkan oknum polisi tersebut ke Bid Propam.

“Iya benar saat ini dalam proses penyelidikan terkait dugaan kasus perselingkuhan,” ujar dia kepada awak media Detiksultra.com, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, untuk polisi yang dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan sesuai yang diinformasikan oleh pihak Bid Propam Polda Sultra.

Karena bagian dari proses penyelidikan, pihaknya bukan hanya akan memeriksa terlapor dan pelapor, namun juga saksi-saksi lainnya bakal dipanggil untuk memberikan keterangannya.

Disebutkan, yang akan dipanggil Bid Propam antara lain istri pelapor, pemilik rumah kos di mana keduanya kedapatan sedang berduaan.

Kemudian yang menyaksikan saat suami terlapor menggerebek keduanya (istri pelapor dan oknum polisi) dan bahkan komandan yang bersangkutan juga akan ikut dipanggil nantinya.

“Informasinya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Berikutnya dijadwalkan pemanggilan untuk saksi lainnya. Secepatnya kita panggil saksi,” katanya.

Dia menambahkan, apabila dalam rangkaian penyelidikan terlapor terbukti melakukan perbuatan yang melanggar kode etik kepolisian maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik sanksi kode etika maupun disiplin.

“Kita masih mengumpulkan barang bukti untuk menentukan kasus itu apakah benar atau tidak. Baru kalau umpamanya sudah jelas, kita akan sidangkan,” tukasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang diupload oleh akun Facebook Al Fahri alias Muh. Sapril Tamburaka. Video tersebut memperlihatkan proses penggrebekan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan seorang oknum polisi. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button