Metro Kendari

Oknum Polda Sultra Terlibat Pencurian Ore Nikel?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang oknum kepolisian berinisial GN yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga terlibat pencurian ore nikel.

Kuasa hukum pemilik ore nikel, Firman menyebutkan ada dugaan keterlibatan GN yang bertugas di Polda Sultra dengan hilangnya 3000 MT ore nikel milik kliennnya.

Lebih lanjut, kata dia, sejak kliennya melakukan penambangan di Kecamatan Langgikima, beberapa orang tak dikenal (OTK) kerap datang menghentikan aktivitas tersebut.

“Berkali-kali beberapa OTK itu datang untuk menghentikan aktivitas, mereka mengaku diperintahkan oleh GN,” ungkap Firman dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Ia juga menjelaskan, kedatangan OTK tersebut tidak mendapat respon dari kliennya dan tetap melakukan aktivitas. Tepat pada Sabtu 2 April 2022 stock ore nikel tersebut hilang.

“Dugaan kami stock tersebut di angkut malam hari saat para pekerja sedang istirahat,” ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran ore tesebut diketahui berada di Jetty milik PT Malibu.

“Kami dalam waktu dekat, akan melakukan klarifikasi dan pengaduan terkait adanya keterlibatan oknum kepolisian dan dugaan pencurian ore milik klien kami,” ucapnya.

Kabarnya, tongkang CB123 dengan muatan 11 ribu ton dari Marombo telah lepas dan berlabuh.

“Oleh karena itu kami meminta pihak berwajib khususnya LANAL Sultra agar menahan tongkang tersebut,” tegasnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button