Categories: Metro Kendari

Mudik Dilarang, Pelabuhan Nusantara Kendari Layani yang Penuhi Syarat

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Terminal Pelabuhan Nusantara Kendari resmi memberlakukan larangan aktivitas penggunaan transportasi laut untuk kepentingan mudik.

Pelarangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 11 hari ke depannya, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 13 tahun 2021.

“Kita sudah berlakukan pelarangan mudik mulai hari hari sampai batas yang sudah ditetapkan,” ujar Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kendari, Andi Mappiwajoi Sulaiman.

Menurut dia, sejak diberlakukan larangan mudik, penumpang kapal turun drastis, tidak seperti hari biasanya.

Bahkan untuk H+1 setelah peniadaan mudik, hanya 10 persen penumpang dari kapasitas kapal yang terisi.

“Tadi penumpang kapal Ekspress Pricilia menuju Raha dan Baubau hanya 60-an dari kapasitas 400 lebih penumpang,” katanya.

Lebih lanjut, mereka yang berangkat, sudah memenuhi syarat seperti yang dipersyaratkan di Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Disebutkannya, mulai dari bukti hasil tes antigen Covid-19, kemudian surat izin keluar masuk (SIKM) dari pemerintah setempat.

“Yang berangkat ini rata-rata pengguna perjalanan rutin, yang sudah sering di sini pulang balik,” tutur Andi.

Lebih lanjut, Andi bilang, mereka yang dibolehkan menggunakan transportasi laut, orang yang sedang melaksanakan tugas dari institusi pemerintahan.

Lalu, mereka yang bekerja di kepulauan atau sebaliknya, pebisnis yang rutinitasnya belanja kebutuhan logisitik untuk dijualbelikan.

“Karena di edaran juga menyatakan di poin tiga itu, tidak pelarangan untuk daerah pelayaran terbatas, kalau dilarang mudik ada, tapi ada pengecualian dengan ketentuan yang ada seusai di surat edaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara umum, pihaknya sudah menerapkan pelarangan mudik di sejumlah terminal laut di Kota Kendari, yang melayani pemberangkatan melalui jalur laut.

Selain Pelabuhan Nusantara Kendari, termasuk juga Pelabuhan Kendari New Port (KNP), Pelabuhan Feri Kendari-Langara dan Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari-Raha-Wakatobi.

“Semuanya sudah diterapkan, dan posko-posko pengamanan yang tergabung dari petugas KSOP, TNI-Polri dan perhubungan sudah ada di tiap-tiap pelabuhan,” tandasnya. (ads/*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Komentar