KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kelangkaan minyak goreng kemasan dan mahalnya minyak goreng curah, kini menjadi masalah serius bagi warga di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur, Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022 Tanggal 26 Januari 2022.
Pasalnya, dengan penetapan Menteri Perdagangan itu akan membuat kehawatiran bagi masyarakat, karena dengan langkanya minyak akan terus berlangsung hingga Bulan Suci Ramadhan dan terancam tidak membuat kue berbahan minyak.
Narmin, salah satu ibu rumah tangga (IRT), menurutnya jika kelangkaan minyak goreng ini bisa sampai Ramadan, maka bisa dipastikan mereka tidak dapat membuat kue untuk disajikan keluarga dan para tamu.
“Seperti halnya pembuat kue kering lebaran seperti kacang Telur, nastar dan kastengel dan lainnya. Kami mengandalkan minyak goreng kemasan sebagai salah satu bahan bakunya,” jelasnya saat ditemui dikediamannya, Selasa (16/3/2022).
Ia juga menjelaskan, jika terus seperti ini akan terancam tidak membuat kue kering lebaran yang berbahan baku dari minyak.
“Jika seperti ini terus terpaksa saya hanya menyajikan makanan berat untuk keluarga seperti buras, ayam opor dan makanan lainnya yang tidak berbahankan dari minyak,” ucapnya.
Ia berharap, sebelum menjelang ramadhan ini minyak tersebut dapat kembali normal dan stabil seperti biasa.
“Jadi kami berharap kepada pemerintah jangan membuat kondisi ini sampai berlarut-larut yang akan berdampak pada warga di bulan ramadan nanti,” pungkasnya.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via