Metro Kendari

Menuju Era Digitalisasi, Tahun 2019 Pelayanan Izin Harus Berbasis Online

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menuju era digitalisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, akan menerapkan sistem informasi pelayanan perizinan terpadu berbasis online. Penerapan aplikasi tersebut, akan diujicobakan tahun 2019 mendatang.
Dengan adanya sistem layanan berbasis online, diharapkan masyarakat mampu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi dan informasi berbasis online.
Terkait dengan penerapan aplikasi ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Kendari, Sri Yusnita, kini mulai mempersiapkan sarana dan prasarana. Baik itu perangkat maupun jaringan.
Ia juga menambahkan, dengan diterapkan sistem informasi pelayanan perizinan berbasis online, dapat memudahkan dan juga mempercepat proses layanan kepada pemohon atau pelaku usaha di Kota Kendari.
“Jadi ke depan, dengan adanya aplikasi berbasis online ini, warga yang ingin mengajukan atau memperpanjang izin usaha tidak perlu datang ke kantor. Cukup diakses lewat hp, kapanpun dan dimanapun,” ujarnya.
Reporter: M2
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button