Metro Kendari

LBH Kasasi Sultra Turun Beri Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan penyuluhan dan klinik hukum di Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Pada Kegiatan penyuluhan diikuti masyarakat Desa Aepodu dengan jumlah 50 peserta yang dilaksanakan (20/12/2020), di Balai Desa Aepodu.

Direktur LBH Kasasi Cabang Konawe Raya, Yedi Kusnadi, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini terkait pentingnya sistem peradilan pidana kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan seperti ini agar masyarakat dapat memberikan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta membantu mereka dalam persidangan yang akan mereka jalani,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan tujuan kegiatan untuk memberi pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Tidak hanya memberi pemahaman namun, sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dengan kegiatan seperti ini LBH Sultra akan mendekatkan organisasi bantuan hukum dengan turun langsung ke masyarakat desa.

selain itu, Ia menambahkan kegiatan penyuluhan akan rutin dilakukan oleh LBH Kasasi di Daerah-daerah khususnya di Desa.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button