kesbangpol sultra
Metro Kendari

LBH Kasasi Sultra Pertanyakan Pembatasan Jam Malam Perwali

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan yang juga memuat pembatasan jam malam, terus menuai polemik.

Kali ini, datang dari Komite Advokasi dan Studi Hukum (Kasasi) Sultra. Kasasi, mempertanyakan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kendari tersebut.

Pasalnya menurut mereka Perwali yang dikeluarkan itu terkesan terburu-buru dan tidak siap bahkan terkesan tidak memikirkan dampak utamanya terhadap ekonomi masyarakat kota ini.

“Seharusnya apabila Wali Kota mengeluarkan keputusan itu untuk membatasi jam malam bagi para pelaku usaha, maka mereka juga sudah harus menyiapkan strategi apa yang harus dilakukan oleh kepada para pedagang,” ungkap Direktur LBH Kasasi Sultra, Ahmad Fajar Adi, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, belum ada kebijakan alternatif yang dikeluarkan pihak pemerintah untuk menanggulangi merosotnya pendapatan pedagang kaki lima apabila menutup lapaknya lebih cepat.

“Aturannya baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin membludak. Namun membatasi jam malam bagi pelaku usaha itidaklah jadi solusi, karena imbasnya akan lari pada pendapatan ekonomi masyarakat dan dikhawatirkan justru akan meningkatkan tindak kejahatan di Kota Kendari” paparnya.

Tambahnya, ia mempertanyakan ke pemerintah, apakah sudah membuat kebijakan alternatif untuk menanggulangi pelaku usaha yang beraktifitas dimalam hari?

Ditempat lain, tim Detiksultra.com pun mewawancarai salah seorang pedagang kaki lima, Heri (26).

Menurutnya, imbas dari kebijakan Perwali itu sangat merugikan pendapatan ekonomi hariannya, padahal hanya usaha jualan itu yang selama ini menopang ekonomi keluarga.

“Kita kan pedagang kaki lima ini baru buka lapak jam 6 atau jam 7 malam. Jadi waktu efektif berjualan kami ini sisa 3 jam dan otomatis penghasilan pun berkurang,” paparnya saat ditanyai.

Jelasnya, pasca peraturan Wali Kota sudah diterapkan, dirinya mengaku mengalami penurunan omset pendapatan cukup tinggi. Yang bisa mencapai penurunan 70 persen dari 100 persen pendapatan perharinya.

Reporter: Gery
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024