Metro Kendari

LBH HAMI Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda Rp2 Triliun PT TMS

Dengarkan

​KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menantang Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) untuk bersikap tegas menagih denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Langkah ini dinilai perlu sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah setelah sebelumnya menagih denda pajak air permukaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Pernyataan ini muncul merespons pujian Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, yang menyebut ASR sebagai gubernur terbaik atas keberaniannya menertibkan denda perusahaan tambang.

“Saya senang dengan Kadispar ini, bicaranya manis. Tapi Pak Gub harus hati-hati, jangan sampai kena ‘diabetes’ (terbuai pujian),” tutur Andri, Minggu (25/1/2026).

Andri menjelaskan, jika predikat gubernur terbaik ingin dibuktikan, maka ASR harus berani menagih dan mendesak PT TMS untuk membayar denda administratif dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Republik Indonesia (RI).

Perusahaan yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana tersebut diketahui dijatuhi sanksi berupa denda administratif
karena aktivitas pertambangan ore nikel di kawasan hutan lindung tanpa izin.

​”Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah harus berani menagih PT TMS. Dendanya mencapai Rp2 triliun lebih. Jika itu dibayarkan, nilainya setara dengan setengah APBD Sultra. Ini akan sangat membantu masyarakat di tengah kesulitan anggaran saat ini, masyarakat pasti mendukung,” tukasnya.

Sebagai informasi, Satgas PKH sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp2,09 triliun kepada PT TMS. Perusahaan nikel tersebut terbukti melakukan perambahan hutan lindung seluas 172,82 hektare tanpa dokumen Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Saat ini, lokasi pertambangan tersebut telah disegel oleh Satgas PKH berdasarkan Peraturan RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.