Metro Kendari

Lapas Kendari Over Kapasitas, 50 Persen Diisi Napi Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dinyatakan over kapasitas. Sampai November ini Lapas Kendari diisi sebanyak 566 narapidana dari jumlah ideal 378 napi.

Dari jumlah itu, 50 oersen diantaranya adalah narapidana kasus narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad, tak memungkiri over kapasitas jumlah narapidana Lapas saat ini.

[artikel number=3 tag=”lapas,narkoba”]

“Terkait kasus ini sudah lama kita laporkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk di tindak lanjuti, adapun hal tersebut kami berusaha mentaktisi dengan kamar yang berkapasitas 10 orang diisi dengan 15 orang perkamarnya,” jelasnya, Senin(11/11/2019).

Tambahnya lagi bahwa saking padatnya jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Kendari, mengakibatkan pengaturan kamar tahanan yang ada mengalami perombakan untuk menyesuaikan jumlah warga binaan maupun napi.

“Kasus lain kamar narkoba yang seharusnya hanya mampu menampung napi sebanyak 17 orang kini harus diisi 23 hingga 25 orang, itupun kami harus mengalih fungsikan lagi 3 kamar yang diperuntukan untuk blok umum, guna menutupi over kapasitas yang terjadi,”ungkapnya.

Harapnya, dengan adanya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan(LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) yang diwacanakan pada tahun 2020, sehingga melalui hal tersebut dapat mengantisipasi lonjakan kapasitas Lapas yang semakin bertambah, khusunya napi-napi kasus narkotika.

“Jadi yang tadinya beberapa blok yang diperuntukan untuk LPP dan LPKA mngkin kita akan sisipkan 1 untuk blok narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button