Metro Kendari

Lakukan Pemeriksaan Perbatasan, Arus Lalulintas Antar Wilayah Mulai Menurun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan, Damkar, Dinas Kesehatan, Satpol PP bersama Polri dan TNI rutin melakukan pemeriksaan didaerah perbatasan Kota Kendari sejak 1 April 2020 lalu.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan bahwa giat tersebut sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah penularan virus melalui perjalanan antar wilayah.

“Ini sudah hari ketiga kami lakukan penjagaan diwilayah perbatasan Kendari-Konawe Selatan dan dapat dilihat bahwa arus lalulintas sudah mulai menurun drastis mengingat himbauan pemerintah daerah yang mulai membatasi pergerakan masyarakat untuk tetap beraktifitas dirumah masing-masing,” ungkapnya, Jumat(3/4/2020).

Ditanyai perihal SOP terkait kendaraan yang akan melintasi daerah perbatasan, ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim yang lainnya melakukan sejumlah pemeriksaan baik identitas untuk seluruh pengemudi dan pengecekan suhu tubuh.

“Untuk pengendara dari arah Konawe Selatan kita bagi menjadi dua yaitu jalur pemeriksaan biasa dan jalur pemeriksaan khusus bagi pelintas yang baru tiba dari Bandara Haluoleo,” terangnya.

BACA JUGA :

Dimana bagi pelintas yang baru tiba dari Bandara Haluoleo dan akan memasuki kawasan Kota Kendari, diperkenankan mengisi sejumlah form yang disediakan, melakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan desinfektan untuk kendaraan yang digunakan.

“Hal itu kami lakukan untuk mengetahui riwayat perjalanan pelintas dan kondisi kesehatan serta tujuan untuk dapat dijadikan sebagai data personil yang akan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan tentunya,” paparnya.

Adapun untuk pengendara biasa ia mengatakan pihaknya hanya melakukan protokol standar terkait penyemprotan desinfektan pada kendaraan, mengukur suhu tubuh serta melihat identitas KTP dan perihal tujuan tanpa harus mengisi form yang disediakan.

“Bagi pelintas biasa syaratnya yaitu diwajibkan untuk menunjukkan KTP saat melintasi daerah perbatasan,” tutupnya.

Diketahui pula selain titik perbatasan Kendari-Konawe Selatan, titik pemeriksaan lainnya pun terletak di daerah perbatasan antar Kendari-Konawe.

Reporter: Gery
Editor: Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button