KPU Sultra Tetapkan Tiga Paslon Gubernur Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, melalui rapat pleno terbuka di aula HKM KPU Sultra.
Pengumuman ketiga pasangan calon ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah melalui berita acara No.12/PL.03.3-BA/74/Prov/II/2018, tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023.
Adapun ketiga pasangan calon tersebut ialah Asrun-Hugua, yang diusung oleh PAN, PDIP, Hanura, PKS, dan Gerindra. Kedua, pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB. Ketiga, pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas, diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem.
Hidayatullah mengatakan, ketiga pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat serta perundang-undangan untuk mengikuti pemilihan gubernur.
“Pagi tadi sudah dilakukan rapat pleno tertutup, hasilnya yang kita bacakan tadi melalui rapat terbuka. Ketiga pasangan calon gubernur inilah yang telah memenuhi persyaratan administrasi,” ungkap Hidayatullah.
Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Polda Sultra, DKPP RI, serta LO dari masing-masing paslon.
Selanjutnya, ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Selasa, (13/2/2018) di Grand Clarion Hotel and Convention Kendari.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann