Metro Kendari

KPPN Kendari Mulai Salurkan THR Sebesar Rp86 Miliar ke 16.795 ASN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari saat ini mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp86 miliar ke 16.795 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya. Kepala KPPN Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, penyaluran THR tersebut sesuai Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah dapat diajukan paling cepat pada 4 April 2023 atau H-10 Idul Fitri.

Katanya, pemberian THR ini berdasarkan aturan pemerintah. Hal itu telah diatur dalam Juknis Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pemberian THR kepada ASN sudah mulai dicairkan saat ini dimulai H-10 lebaran Idul Fitri atau tepatnya pada tanggal 4 April 2023,” tuturnya, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, dalam pencairan tersebut pihaknya telah menyalurkan kepada 254 Satuan Kerja atau Satker lingkup KPPN Kendari. Penyaluran THR untuk ASN/TNI/Polri dan PPPK sekitar 16.795 pegawai total Rp86 miliar.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 3.806 orang dengan total Rp8 miliar (data gaji bulan Maret 2023 sebagai dasar pembayaran THR). Sedangkan untuk Tunjangan Kerja atau Tukin, KPPN Kendari memberikan kepada ASN untuk pencairan THR sebesar Rp12 miliar.

“KPPN telah mencairkan THR satker mitra, dan kami memantau dan terus mendorong satker agar THR dapat disalurkan sebelum cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, untuk alokasi anggaran pada 2022 lalu untuk pencairan THR lingkup KPPN Kendari, disalurkan sekira Rp76 miliar kepada 16.499 ASN. Sedangkan PPNPN dan PPPK tahun 2022 disalurkan dengan anggatan Rp8,6 miliar kepada 3.205 orang. Untuk Tukin diberikan kepada 8.118 pegawai dengan alokasi anggaran dengan alokasi sebesar Rp12 miliar dari 264 Satker. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button