KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pastikan Kepatuhan Wajib Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Kendari gelar Inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak ini dilakukan di lima tempat yaitu, hotel Horizon, Plazainn, Pangsit 88, Angkasa Nikmat dan Ayam Kalasan, sekaligus memastikan alat perekam pajak terpasang dan bekerja dengan baik.
Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan dari hasil sidak di lima tempat, seluruhnya telah memasang dan mengaktifkan dengan baik.
“Kedepan rencana kita hingga akhir tahun kita targetkan minimal 350 alat perekam pajak dan bisa jadi jumlah itu bertambah,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/8/2019).
Dengan perekam pajak yang telah dipasang, Pemkot Kendari yang didampingi Korsupgah KPK berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dapat meningkat, namun hal ini tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Kita harapkan Bank Sultra dapat mensuport, dengan ini PAD kita dapat meningkat tinggal pengawasan dilapangan harus clear,” tambah Coki sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution itu.
Coki mewanti-wanti wajib pajak nakal atau tak patuh terhadap kewajibannya, secara aktif akan dilakukan monitoring.
“Nggak bisa, kita tongkrogin aja, dengan cara begini tidak ada dusta diantara kita,” katanya.
Untuk mengetahui ada wajib pajak yang berlaku nakal, dapat diketahui dengan data yang telah dimiliki. Sehingga pada saat wajib pajak menyetor kepada pemerintah terdapat selisih angka dapat diketahui.
“Kalau perlu kita pasang CCTV jadi ketahuan mereka masih pasang alat atau tidak,” tegasnya.
Tak sampai disini dalam membantu mengoptimalkan PAD Kota Kendari, KPK akan selalu melakukan evaluasi. KPK akan minta data rekap hasil uji petik. Sehingga KPK dapat melihat pergerakan alat perekam pajak, jika kemudian ada yang tak mengaktifkan perekam pajak.
“Jadi bisa kita pantau, mantaplah pokoknya,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan