Metro Kendari

Kota Kendari Akhirnya Nihil Zona Merah Penyebaran Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah sekian lama pandemi melanda, akhirnya wilayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas atau nihil zona merah Covid-19.

Hal ini terbukti berdasarkan peta sebaran Covid-19 di kelurahan se-kota Kendari, Jumat (10/9/2021). Seluruh kelurahan telah berada di zona hijau dan kuning.

Namun untuk pasien terkonfirmasi positif yang ditangani saat ini masih tersisa empat orang.

Wali Kota Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan, sudah seminggu 65 kelurahan di Kota Kendari tidak lagi berada di zona merah. Sementara untuk zona Hijau terdapat 42 kelurahan dan 23 zona kuning.

“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali karena hari ini tidak ada lagi zona merah di Kota Kendari untuk seluruh kelurahan bahkan yang zona orange tinggal satu kelurahan,” ujarnya saat ditemui di Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (10/9/2021).

Dengan begitu, Sulkarnain menghimbau kepada masyarakat agar dapat mempertahankan kondisi zona saat ini.

Atas capaian ini, Pemkot Kendari terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kebijakan yang bisa diimplementasikan.

Terkait pemerintah pusat yang belum menurunkan status level PPKM di Kota Kendari, kata Sulkarnain, tidak menjadi masalah. Sebab, menurutnya hal itu menjadi bagian dalam upaya menjaga masyarakat.

“Tetapi yang paling tahu situasi dan kondisi di daerah adalah kita, yang paling tahu bagaimana kita harus bersikap menghadapi situasi ini adalah kita di daerah dan bagaimana untuk menyikapinya sehingga penanganan Covid-19 dalam waktu dekat semakin baik,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengaku, PPKM yang dilaksanakan memberikan dampak positif yang didukung oleh masyarakat dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mesti dipertahankan.

“Alhamdulillah dengan penerapan PPKM ini dapat membawa dampak positif seperti yang kita liat bersama kasus positif menurun dan tidak ada terjadi gesekan antara masyarakat dan petugas,” pungkasnya. (bds*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button