Hukum

Pencopet Mahasiswi UHO Kendari Berhasil Diamankan Polisi, Pelaku Sempat Diamuk Massa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, inisial NRM (19) menjadi korban pencopetan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, siang tadi, Selasa (24/5/2022).

Korban mengendarai motor bersama temannya menuju arah THR, tiba-tiba pelaku inisial AFG (33) yang juga bersama rekannya, YS (sedang buron) menghampiri korban.

Setelah jarak keduanya mepet, pelaku langsung mengambil handphone korban yang berada di saku sebelah kiri. Sontak korban berteriak dan meminta tolong ke warga sekitar.

Karman (31), salah satu warga yang mendengar teriakan korban melihat pelaku melarikan diri seusai mengambil barang korban.

Lantas Karman dan warga lainnya mengejar kedua pelaku hingga berhasil diamankan.  Namun salah satu rekan dari pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

“Warga sekitar berhasil mengamankan pelaku. Kemudian salah satu warga langsung mengubungi pihak kepolisian untuk datang di TKP. Pelaku tersebut sempat diamuk massa oleh warga sekitar,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman.

Setelah itu, pihak kepolisian membawa pelaku berserta kendaraan roda dua yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksinya.

Saat penggeledahan polisi menemukan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar dan uang pecahan Rp50 ribu tiga lembar.

Kemudian sebilah pisau panjang sekitar 25 cm dan sarungnya warna hitam, satu buah bor listrik, satu buah gulungan kabel listrik.

Satu buah handphone milik korban, KTP, SIM C dan STNK atas nama Ahmad DG Manye, satu buah ATM dan tiga kartu BPJS.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksi serupa khususnya di wilayah hukum Polresta Kota Kendari,” tukasnya. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button