Ketua Kadin Kendari Kutuk Tindakan Arogan Oknum Provos kepada Pedagang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali mengutuk tindakan arogansi yang dilakukan seorang petugas provos KSOP Kelas II Kendari kepada pedagang kaki lima.
Sebelumnya sempat beredar video di media sosial berdurasi 32 detik pada 18 September 2024 di mana pada video yang viral tersebut terlihat petugas KSOP Kendari sempat beradu mulut dengan pedagang kaki lima agar tidak menjual di lokasi itu.
Tak berselang lama, oknum provos yang diketahui bernama Agus ini mendatangi dan menendang jualan pedang yang sudah uzur tersebut hingga jualannya berserakan.
Fadli selaku Ketua Kadin Kendari menegaskan dirinya mengutuk cara-cara penindakan tersebut. Pasalnya tindakan seperti itu menunjukkan sikap arogansi aparat yang tidak beradab.
“Jika kawasan tersebut bukan merupakan kawasan PKL harusnya ditertibkan serta tidak ada pembiaran sejak awal tanpa kecuali jika memang ingin menerapkan aturan,” ungkap dia, Kamis (19/09/2024).
Baca Juga : Viral Video Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Pedagang Asongan, Netizen Geram
Meski demikian, Fadli Tanawali menambahkan, mengapresiasi keputusan Kepala KSOP kendari yang langsung menindak anak buahnya.
Dia pun mengapresiasi atas tindakan tegas Kepala KSOP Kendari yang langsung bertindak dan memberi sanksi kepada anggotanya yang telah menonaktifkan dari jabatannya.
“Saya pun berharap kejadian ini tidak terulang serta dapat menjadi contoh bagi semua aparat agar dalam menjalankan tugas dengan cara yang lebih Humanis dan tidak sewenang-wenang,” ucap Fadli.
Sebelumnya, Kasi KBPP KSOP Kendari, Capt. Agung Kurniawan telah memberi sanksi setelah pihaknya memanggil yang bersangkutan, untuk menjalani pemeriksaan dan oknum tersebut sudah mengakui kesalahannya.
Namun kata dia, karena perbuatan yang bisa mencoreng nama baik instansi, maka oknum ini tetap diberikan sanksi dengan pencopotan jabatan sementara.
Baca Juga : KSOP Kendari Copot Jabatan Oknum Provos yang Tendang Dagangan Pedagang Asongan
“Pertama pendahuluan yang kami lakukan pencopotan sementara sebagai petugas provos. Selanjutnya kita akan laporkan ke Kepala KSOP, terkait hukuman apa yang akan dijatuhkan nantinya, dan selanjutnya kami laporkan ke pusat,” ujar dia.
Agung menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 17 September 2024 kemarin. Dimana oknum provos itu, sedang menjalankan tugas patroli di Pelabuhan Nusantara, khusus di Kapal Tol Laut.
Lantas terjadi gesekan antara oknum provos dan seorang pedagang. Adu mulut, melontarkan kalimat kasar, hingga oknum provos menendang dagangan pedagang asongan tersebut.
“Atas kejadian itu, kita juga sudah mengundang korban, anak korban dan keluarga korban, untuk duduk berembuk, dan itu bentuk permintaan maaf kami,” jelasnya.
Pasca kejadian ini, ia berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang bisa membuat nama baik instansi jadi buruk dimata masyarakat. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan