kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kendari Usul Perwali Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sahabuddin mengusulkan untuk dibuat Peraturan Wali (Perwali) Kota Kendari, terkait penyaluran gas subsidi tepat sasaran. Usulan ini tidak lepas dari langkanya LPG 3 kg belakangan ini di Kota Kendari.

Akibat kelangkaan gas di sejumlah pangkalan resmi Pertamina, masyarakat terpaksa harus membeli gas tabung melon tersebut di penjual eceran dengan harga empat kali lipat dari harga di pangkalan.

Walaupun begitu, politisi Golkar itu tak menyangkal fenomena kelangkaan gas melon disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, SK SPPBE di Kabupaten Kolaka belum diperpanjang. Kemudian ditambah tragedi meledaknya SPPBE di Kabupaten Konawe beberapa pekan lalu. Sehingga, membuat dua kabupaten itu harus mengambil gas dari Kota Kendari.

“Akhirnya yang tadinya pangkalan setiap kali datang 100 tabung, kini berkurang. Itulah yang menjadi penyebab kelangkaan gas di Kota Kendari, berdasarkan penyampaian dari Pertamina,” ucap dia, Rabu (1/11/2023).

Namun alasan tersebut dianggap kurang tetap bagi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini. Sebab, masih banyak ditemukan pangkalan nakal yang menjual tabung gas melon ke pengecer. Dan faktanya, banyak di warung-warung yang menjual gas subsidi tersebut.

Mestinya, berdasarkan peraturan dari Kementerian ESDM, pangkalan menjadi pemasok terakhir untuk menyalurkan LPG 3 Kg ke masyarakat dengan kategori miskin. Tetapi, yang ditemukan, masih banyak yang tidak disalurkan secara tepat sasaran kepada penggunanya.

Olehnya itu, Sahabuddin mendorong Pemkot Kendari membuat satu aturan lewat Perwali Kota Kendari, bagaimana mengatur tata kelola penyaluran gas subsidi agar benar-benar tersalur sesuai peruntukannya.

Terkait usulan, dirinya sudah memiliki konsep yang bisa diterapkan ke dalam perwali nanti, yakni setiap masyarakat dengan kategori miskin harus memiliki semacam kartu identitas bahwa ia adalah penerima manfaat gas subsidi.

Selain itu, lokasi pangkalan mesti ditinjau kembali mengenai jarak dari pangkalan satu ke pangkalan dua. Pasalnya, data yang diterima dari Dinas Perdagangan Kota Kendari, pangkalan yang tersebar di Kota Kendari, kurang lebih 700 pangkalan.

Hanya yang menjadi soal, masih banyak dari pangkalan ke pangkalan lainnya, cuman berjarak ratusan meter. Dan, masalah lainnya lagi, pemerintah tidak mengetahui pasti dimana saja letak atas lokasi keberadaan pangkalan tersebut.

“Makanya kita usulkan dibuatkan Perwali supaya tidak ada lagi pemasokan ke pengecer. Kemudian juga pengaturan lokasi pangkalan, itu harus ditinjau ulang Pertamina,” katanya.

Lebih jauh, Sahabuddin mengungkapkan sejauh ini, kouta gas subsidi yang diterima Kota Kendari setiap tahunnya kurang lebih 4 juta tabung. Data ini mesti dibuka, apa benar, tabung-tabung ini, tersalur tepat sasaran atau sebaliknya.

Makanya dia juga meminta, Dinas Perdagangan Kota Kendari untuk memvalidasi jumlah penerima gas subsidi khusus usaha mikro, dan Dinas Sosial Kota Kendari terkait jumlah masyarakat miskin atau penerima gas subsidi.

Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pemasokan dari pangkalan-pangkalan yang tidak bertanggung jawab.

“Nantinya data itu juga dapat menjadi acuan ke pemerintah provinsi untuk meminta penambahan kouta di tahun depan, supaya tidak ada lagi kelangkaan,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button