Metro Kendari

Kepala SDN 51 Kendari Diduga Pecat Sekuriti, Digantikan Tentara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sikap arogansi dan semena-mena diduga dilakukan oleh Kepala SDN 51 Kendari, Hj Rosmawati dengan memecat sekuriti dan menggantikannya dengan keamanan dari pihak tentara.

Sekuriti yang dipecat bernama Lulo, warga  Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. Kepada Detiksultra.com, Lulo mengatakan ia diberhentikan pada 15 April 2022 sebagai keamanan SDN 51 Kota Kendari tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Lulo mengaku pemecatan itu tidak melalui penyuratan resmi, melainkan melalui pesan WhatsApp.

Terlebih lagi, pesan WhatsApp berbau pemecatan terhadap Lulo itu, Hj Rosmawati mencatut nama Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang akan merekomendasikan sekuriti SDN yang berasal dari TNI.

“Katanya Sabtu ini, jangan masuk lagi karena sudah ada penggantiku. Dari pesan WA kepala sekolah yang mau ganti saya tentara katanya, biar lebih disiplin,” ungkap dia, Sabtu (16/4/2022).

Menyikapi dugaan pemecatan sepihak tersebut, Tokoh Pemuda Kecamatan Kambu, Ramaluddin, menyayangkan sikap arogansi Kepsek SDN 51 Kota Kendari.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Kepsek SDN 51 Kota Kendari tersebut tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan pengayom.

Seogyanya, kata Ramaluddin, untuk memberhentikan seseorang dari pekerjaan secara profesional itu ada SOP-nya. Hal inilah yang harus dipahami.

“Apakah pernah menyampaikan secara tertulis atau disampaikan secara lisan. Kan tidak beretika melalui pesan WhatsApp, masa seorang kepsek tidak paham etika,” katanya.

Ia juga menyayangkan pemecatan yang dilakukan Kepsek SD 51 Kota Kendari dengan membawa-bawa nama aparat.

“Patut kita mempertanyakan kredibilitas kepsek seperti ini. Mencatut nama aparat untuk mengorbankan pekerjaan seseorang,” katanya.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Kendari mesti mengevaluasi pengangkatan kepsek.

“Apalagi pada saat mengangkat tenaga pengamanan di sekolah tersebut juga tidak memberikan SK terhadap yang bersangkutan (Lulo),” urainya.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kambu Hasrudin saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah merekomendasikan aparat untuk menjadi sekuriti.

“Tidak pernah itu. Baru saya tahu. Dan itu tidak ada aturannya. Selaku Babinsa yang memiliki wilayah pembinaan di Kelurahan Kambu, kalau kita diminta untuk mencarikan seseorang berkaitan dengan tugas pengamanan bisa kita bantu,” ungkap Hasrudin, Sabtu (26/4) saat melakukan mediasi di SDN 51 Kendari.

Di tempat berbeda, Kepsek SDN 51 Kendari, Hj Rosmawati, mengaku kejadian tersebut merupakan miskomunikasi. Ia memastikan Lulo masih tercatat sebagai sekuriti di SD tersebut.

“Saya minta maaf. Ini miskomunikasi saja. Sampai hari ini Lulo masih security. Saya tidak pecat. Bisa kembali bekerja,” jelas Kepsek SD 51 Kota Kendari ini. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button