Metro Kendari

Kepala BPBJP Sultra: 80 Persen OTT Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Sultra, Rony Yakob mengungkapkan, 80 persen terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Hal ini, kata dia, diakibatkan oleh fee tender yang tidak diketahui apakah itu haknya atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan.
“Ada keganjilan-keganjilan seperti ini karena tender ini 100 persen menggunakan sistem elektronik yang tidak bisa lagi diintervensi oleh berbagai pihak. Celah kecurangan yang terjadi berawal dari perencanaan,” katanya kepada awak media, Senin (16/7/2018).
Untuk menghindari itu, pihaknya melakukan instrumen untuk melatih pihak terkait, jangan sampai ada kesalahan dari perencanaan seperti terdapat barang yang tidak dibutuhkan dan tidak diperhitungkan dengan baik. Hal ini bisa menjadi permasalahan, karena barang tersebut setelah dibeli tidak dipakai lagi oleh rakyat.
Pelatihan digelar bersama Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) selama 5 hari. Peserta yang lolos pelatihan bisa dilibatkan dalam kepanitian saat lelang tender pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan dan Bimtek Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Subhan mengatakan peserta pelatihan terdiri dari instansi vertikal, LSM, dan Media lingkup pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.
“Ada yang dari Ombudsman, pers, kejaksaan, TNI, POLRI, dan lain-lain. Pelatihannya mulai hari ini sampai 21 Juli mendatang,” tuturnya.
Output dari kegiatan ini, bebernya, untuk menciptakan sumber daya aparatur yang berkompetensi dipengadaan barang dan jasa di seluruh instansi.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button