Kendari Posisi 12 Nasional dengan MCP 90,44 Persen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi memublikasikan capaian monitoring control for prevention (MCP) seluruh daerah, termasuk Kota Kendari. Dalam daftar MCP per tanggal 29 Desember 2021, Kota Kendari berada di posisi ke-12 tingkat nasional dengan capai MCP 90,44 persen.
Rinciannya, meliputi perencanaan dan pengganggaran APBD 99.0 persen, pengadaan Barang dan Jasa 96,2%l persen, perizinan 93,5 persen, pengawasan APIP 98,5 persen, manajemen ASN 99,5 persen, optimalisasi Pajak Daerah 61,5 persen, dan manajemen Aset Daerah 73.1 persen.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Intervensi program MCP tersebut terdiri dari, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.
Reporter: M5
Editor: Via