Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Jadi Kasus Tertinggi di Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sepanjang tahun 2024, Polresta Kendari telah menangani 1.366 kasus kriminal. Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko mengatakan, dengan adanya angka tersebut menggambarkan bahwa kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari mengalami peningkatan 21,09 persen dari tahun 2023 dengan jumlah 1.128 kasus
“Crime total mengalami peningkatan 238 kasus, atau 21,09 persen dari tahun 2023 ke tahun 2024,” kata Kapolresta Kendari, dalam rilisnya pada Senin (30/12/2024) sore.
Kapolresta Kendari menyebut jumlah penyelesaian kasus yang telah ditangani oleh pihaknya juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dimana di tahun 2023 angka kasus kriminal yang telah diselesaikan mencapai 588 kasus. Sedangkan di tahun ini kasus yang diselesaikan sebanyak 1.023 kasus.
“Untuk penyelesaian kasus pada tahun 2024 meningkat sebesar 73,97 persen atau sebanyak 435 kasus dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus kriminal atau tindak pidana yang terjadi tersebut didominasi oleh kasus konvensional. Mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, curat, curanmor, penggelapan, penipuan hingga pengancaman.
Ia menambahkan, pada kasus konvensional tersebut, kasus penganiayaan mendominasi dengan jumlah 323 kasus. Disusul kasus penganiayaan biasa dengan jumlah 124 kasus.
“Jadi di tahun 2024 tindak pidana masih didominasi oleh tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan