Kasus KTP-El Palsu, Polda Sultra Periksa Kadis Dukcapil dan Lurah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus KTP-El palsu yang ditemukan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Kolaka pada 27 Juni lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry goldenhardt, mengatakan penyidikan pembuatan dan juga peredaran KTP-El palsu ini telah diambil alih oleh unit reskrimsus Polda Sultra.
“Tim sudah berangkat ke Kabupaten Kolaka untuk pemeriksaan seorang Lurah Kolakaso, Amrin dan juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka, Abdulah,” terangnya, Kamis (5/7/2018).
Ditegaskannya jika dalam penanganan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kolaka.
“Belum ada indikasi, masih dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka. Lurah Kolakasi yang kedapatan membawa KTP ganda dan juga Kadis Dukcapil masih berstatus terperiksa,” tegasnya.
Pengungkapan adanya KTP-El palsu dan ganda ini berawal dari laporan warga saat pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak di Kecamatan Latambaga Kolaka, yang mendapati seorang ASN kelurahan sedang membawa sejumlah KTP ganda, temuan ini kemudian dilaporkan pada pihak Panwas dan Sentra Gakkumdu.
Reporter: Eko
Editor: Fizi