HukumMetro Kendari

Karyawan PT OSS yang Mengaku Dirampok Ditetapkan Tersangka, Ternyata Hanya Berpura-pura Jadi Korban

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang karyawan perusahaan tambang PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Awaluddin (30) berhasil diamankan polisi.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya tersangka Awaluddin mengaku dirampok di Jalan Lalodati Bolevard, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 14 April 2022 sekitar pukul 14.30 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka berpura-pura menjadi korban perampokan dengan sengaja memecahkan kaca mobil sendiri mengunakan batu dan melukai dirinya sendiri.

“Pelaku ini berpura-pura menjadi korban perampok dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku memberikan keterangan palsu,” jelasnya pada Rabu (20/4/2022).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabiskan uang untuk perbaikan mobil perusahaan milik PT OSS sebesar Rp130 juta untuk berjudi online.

“Tersangka sengaja membuat dirinya dirampok agar uang yang dia habiskan untuk memperbaiki mobil tidak ditagih sama perusahaan,” bebernya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan satu unit mobil, baju kaos putih, bongkahan batu, dan transaksi dana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ads*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button