Kartu Identitas Anak di Kendari Resmi Digunakan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada sejumlah perwakilan anak di Kota Kendari, pada acara Kendari Ekspo tahun 2019 dalam rangkaian HUT Kota Kendari ke 188 dilapangan Benu-benua, Rabu (1/5/2019).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari Halili mengungkapkan, KIA merupakan identitas penduduk untuk anak-anak yang memiliki data lebih lengkap dibandingkan akta kelahiran.
Tahun 2019 ini Kota Kendari mendapat kuota sebanyak 35 ribu Kartu Indentitas Anak (KIA). Untuk tahap awal anak berusia 0 hingga 5 tahun jadi prioritas.
“KIA itu yang umur 0 tahun sampai 17 tahun min 1, tapi kita utamakan dulu anak yang umur-umur PAUD yang sudah punya akte kelahiran dan taman kanak-kanak. Tahun ini kita mulai dulu dengan 35 ribu lembar, bukan KTP elektronik tapi sudah sama dengan KTP anak, infonya lebih detail,”ungkapnya.
[artikel number=3 tag=”predator,hut”]
Untuk mengurusnya cukup mudah hanya dengan membawa foto copy akta kelahiran dan kartu keluarga serta mengisi formulir pembuatan KIA.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari juga menyerahkan tandatangan elektronik kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari Halili, tanda tangan ini digunakan untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil.
Selain itu, Dukcapil juga mendapat bantuan perangkat komputer dan mesin antrian.
Sumarlin