Metro Kendari

Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Razia di Kamar Napi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di kamar para narapidana, pada Kamis (8/4/2021).

Razia ini dilakukan secara serentak di Lapas Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari serta Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Kendari. Razia ini juga dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional ke-57 yang jatuh setiap 27 April.

Razia ini melibatkan berbagai unsur dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad, beserta jajarannya.

Muslim menjelakan, razia ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, yang menyita barang-barang terlarang narapidana serta dilarang untuk dibawa masuk ke dalam lapas ataupun rutan.

Muslim juga menyampaikan, setelah dilakukan razia ada beberapa barang terlarang yang ditemukan yakni korek, obeng, cermin, paku, kabel, stop Kontak, dan lainnya.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan penggeledahan di seluruh ruangan dan tidak ada HP ataupun narkoba yang ditemukan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengungkapkan, semua barang terlarang yang ditemukan saat razia langsung diamankan, kemudian dimusnahkan.

“Ini membuktikan pihak lapas mengadakan penggeledahan lebih teransparan. Tadi yang ditemukan ada obeng, paku, korek bahkan ada stop kontak yang mereka rakit sendiri,” ujar Abdul Samad.

Ia juga menambahkan, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan setiap akhir bulan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button