Kantor Wilayah BPN Sultra Serahkan 25.000 Sertifikat Tanah Program PTSL
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah lengkap (PTSL).
Kegiatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Sultra, Kamis (9/12/2021).
Ali Mazi yang didampingi Kepala Kanwil
BPN Sultra serta Menteri ATR/KA DPN menyaksikan secara virtual, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis ke penerima.
Kepala Kanwil BPN Sultra, Ilias Tedjo mengatakan bahwa jumlah bidang tanah di Sultra 1.915.690 dengan jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 1.186.460 bidang (61,93%).
Sementara yang belum terdaftar sebanyak 729.230 bidang (38,07%). Sehingga untuk menuju Sultra lengkap hingga tahun 2025, BPN Sultra akan menyelesaikan target sekitar 182.000 bidang pertahun.
Pada tahun 2021, Provinsi Sultra memperoleh alokasi kegiatan PTSL yang terdiri dari peta bidang tanah sebanyak 63.313 dan telah terselesaikan sebanyak 63.313 bidang (100%).
Kemudian untuk sertipikat hak atas (SHA) sebanyak 40.000 bidang dan telah terselesaikan sebanyak 38.114 bidang (95,2%).
“Masih ada 1.886 bidang yang sedang kami proses dan kami optimis bisa menyelesaikannya hingga 21 Desember 2021,” katanya.
Sementara sertifikat tanah yang baru saja diserahkan Gubernur Sultra secara simbolis sebanyak 25.000 yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-sultra.
Selain di Kendari, terdapat tiga kabupaten/kota yang menyelengarakan penyerahan sertifikat secara simbolis yakni Wakatobi, Buton Selatan (Busel) dan Kota Baubau.
“Daerah lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual,” bebernya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Sultra ini mengucapkan terima kasihnya kepada Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati serta seluruh masyarakat Sultra yang telah membantu dan mendukung serta mensukseskan kegiatan sertifikasi tanah.
“Semoga sinergi yang terjalin ini dapat terus ditingkatkan untuk mensukseskan pendaftaran tanah yang ada di Provinsi Sultra ditargetkan akan selesai pada Tahun 2025,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via