Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, Sabtu (06/12/2025). Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mengampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disuarakan melalui peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional, Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini berkolaborasi dengan Rumpun Perempuan Sultra (RPS).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengajak seluruh perempuan di Kendari untuk menjadi tangguh, hebat, dan berani. Ia juga menekankan pentingnya persatuan antar perempuan dan mencegah saling menyakiti.
“Kalau kita bisa lawan kekerasan dari luar, tapi malah saling menyakiti sesama, itu yang paling bahaya karena melemahkan kita sendiri,” katanya.
Bertempat di kantor Wali Kota Kendari, kampanye yang dirangkaikan dengan kegiatan jalan santai dan seminar pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kendari ini dihadiri perempuan berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan komunitas disabilitas. Selain itu komunitas perempuan dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga jurnalis Kota Kendari.
Siska menambahkan, sebagai langkah konkret, pihaknya akan membua forum yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari.
“Forum ini bertujuan untuk saling bela, mendiskusikan, dan membasmi segala hal yang tidak baik terhadap sesama perempuan, serta upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.
Sebagai Wali Kota perempuan pertama di Kendari, ia berharap agar seluruh bentuk kekerasan, diskriminasi, dan hal-hal yang merugikan perempuan dapat diberantas di Kota Kendari.
“Mari kita saling sayang, bantu membantu, dan berdaya saing dengan bakat masing-masing,” pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menegaskan pentingnya kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya bersama mencegah meningkatnya kasus kekerasan.
Fitriani mengungkapkan, kampanye ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas masih maraknya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Kota Kendari. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Kendari per minggu pertama Desember 2025, tercatat 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 41 kasus kekerasan terhadap anak.
“Angka ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan ada korban yang benar-benar mengalami penderitaan. Bagi saya, satu kasus saja seharusnya sudah tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dari 17 kasus kekerasan terhadap perempuan, mayoritas merupakan kekerasan fisik dan seksual. Sementara itu, kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual, dan sebagian besar korbannya adalah anak perempuan.
Terkait pelaku, Fitriani menegaskan bahwa sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat korban, baik keluarga maupun orang yang dikenal. Karena itu, ia menyebut pelaku harus diproses hukum tanpa kompromi.
“Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas. Jika tidak ditangkap, mereka bisa mengulangi perbuatannya kepada korban lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab kekerasan terhadap perempuan umumnya dipicu oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, hingga rendahnya pendidikan.
DP3A Kendari sendiri memberikan dua jenis layanan kepada korban, yakni layanan psikososial dan bantuan hukum. Namun, menurut Fitriani, sebagian besar korban lebih memilih layanan pemulihan mental dibanding membawa kasus ke jalur hukum.
“Hanya sekitar 70 hingga 80 persen yang kemudian melanjutkan ke proses hukum hingga mendapatkan putusan,” jelasnya.
Melalui kampanye ini, DP3A Kendari berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan bahkan dihapuskan sepenuhnya dari Kota Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.