kesbangpol sultra
Metro Kendari

Kajari Buton Siap Mundur Bila Kalah di Perkara Korupsi Bandara Kargo Busel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ledrik Victor Mesak Takaendengan menyampaikan pernyataan mengejutkan, soal kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Buton Selatan (Busel).

Kajari Buton Ledrik bertaruh dalam kasus yang menjerat eks Bupati Busel, La Ode Arusani, Direktur PT Tajwa Jaganata, Endang Siwi Handayani, serta beberapa terdakwa lainnya.

Ledrik menantang apabila kasus yang ditanganinya kalah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Kendari pada putusan akhir nanti, dan dimenangkan terdakwa maka ia siap melepas jabatannya sebagai Kajari Buton, dan mundur dari kedinasan kejaksaan alias pensiun.

“Kalau dia (terdakwa) menang lawan saya, saya berhenti dari kejaksaan catat. Saya mempertaruhkan jabatan dan kedinasan saya untuk perkara ini, catat,” ungkap Ledrik kepada awak media ini, Jumat (18/5/2024) kemarin.

Pernyataan Ledrik tersebut tidak lepas dalam menyikapi komentar Kuasa Hukum terdakwa Direktur PT Tajwa Jaganata, Andre Dermawan.

Andre Dermawan menyebut banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka, hingga adanya perbedaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya yang terungkap di persidangan.

Bahkan, pengakuan kliennya, ia ditekan serta diancam oleh penyidik Kejari Buton pada saat diperiksa atau di BAP sebagai saksi untuk tersangka Bupati Busel, La Ode Arusani dan tersangka lainnya.

Ledrik kemudian menegaskan, Kejari Buton memiliki alat bukti kuat menjerat terdakwa Endang. Jangan sampai justru terdakwa yang merekayasa jawaban saat di persidangan. Sebab ketika ditanya oleh Majelis Hakim, terdakwa Endang seperti kebingungan.

“Kita harus menjaga marwah pengadilan, jangan ngoceh sebelum ada hasil. Setelah tuntutan kita kan lihat hasilnya, teman-teman bisa tulis, nanti ada pembelaan hasilnya ada tulis. Nah sekarang masih pemeriksaan saksi, udah komentar-komentar, yang rugi kan kliennya,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button