Metro Kendari

Kadin Minta Pemda di Sultra Menjadi Percontohan Penggunaan Aspal Buton

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah daerah (Pemda) di Sultra agar mulai menggunakan Aspal Buton.

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengakui, selama ini pembangunan jalan di daerah-daerah masih dominan memakai aspal minyak hasil impor dari luar negeri.

Sementara aspal Buton sendiri yang sejak dulu dikenal sebagai salah satu dari dua aspal alam terbaik di dunia, belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Tentu ia menyadari bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi, sehingga para kontraktor memilih menggunakan aspal impor, meski ada sebagian yang menyuplai aspal Buton.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (Aspabi), Anton Timbang menyebut dari total keseluruhan penggunaan aspal nasional, tidak lebih dari 1 persen pemakaian aspal Buton.

Padahal jika dilihat dari sisi stok cadangan, aspal Buton memiliki stok 662 juta ton. Artinya daerah ini diberikan kelimpahan alam tumpah ruah yang sepantasnya dimaksimalkan demi kemajuan daerah dan bangsa.

Makanya dia berharap, pemerintah pusat konsisten untuk menghentikan impor dan mulai menggunakan aspal Buton secara nasional pada tahun 2024 mendatang.

“Kalau stok aspal sesuai dengan data dan potensi yang ada itu masih ada sekitar 360 tahun. Jadi tidak akan pernah habis itu aspal Buton kita, karena memang selama ini belum pernah di eksplorasi. Selama ini penggunaannya mungkin belum banyak lah, selama ini yang kita gunakan adalah impor semua,” ujar dia, Kamis (13/4/2023).

Guna mendukung langkah pemerintah pusat itu, Atom Timbang meminta kepada seluruh pemda di Sultra agar menggunakan Aspal Buton. Ini dilakukan sebagai percontohan untuk daerah lain di Indonesia.

Tak hanya mengkampanyekan di pemda, ia juga akan mempromosikan ke daerah-daerah lainnya di Indonesia dan bahkan mengundang para investor supaya mau berinvestasi.

“Jadi kita dulu yang menjadi contohnya, mulai dari pelaksanaan di jalan-jalan provinsi maupun penggunaannya di ruas-ruas jalan di kabupaten dan kota se-Sultra,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button