Jumlah Gerai Indomaret Bertambah, DPRD Kendari: Perlu Pengawasan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bertambahnya jumlah gerai Indomaret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu meminta adanya pengawasan dan pengendalian dalam berinvestasi.
Di kesempatan tersebut, Zulham selaku pimpinan rapat mengatakan, terkait gerai Indomaret yang terus bertambah di Kendari perlu dibahas secara lebih dalam. Karena sebelumnya, ada beberapa warga yang menolak adanya gerai Indomaret seperti warga di Kelurahan Abeli.
Dia menuturkan, pihaknya bersyukur jika ada investasi yang masuk di Ibu Kota Sultra ini namun juga perlu adanya pengendalian dan pengawasan.
Zulham menerangkan, izin indomaret merupakan izin berbasis risiko tentu mesti diatur dalam regulasi khusus yakni di dalam PP nomor 5 tahun 2021 tentang investasi yang mempunyai risiko. DPRD Kendari sendiri mendukung adanya investasi tetapi kearifan atau kebudayaan lokal dan porsi DPRD Kendari, pelaku UMKM dan porsi Pemkot Kendari perlu menjadi perhatian.
Karena di mana pun berinvestasi harus mengedepankan kearifan lokal, porsi DPRD Kendari yang dimaksud ialah peran DPRD Kendari yang mendorong terjadinya sinkronisasi hukum baik itu antara peraturan daerah (Perda) dengan Undang-undang (UU) cipta lapangan kerja dan peraturan pemerintah agar semua regulasi tersebut ada pengendalian dan pengawasan dalam berinvestasi di Kota Kendari.
“Kita bersyukur ada investasi tetapi harus kita batasi dan dilakukan pengendalian sehingga tidak mematikan usaha para pelaku UMKM lokal. Selain itu, baiknya dalam berinvestasi ada persetujuan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkapnya di RDP yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kendari, Rabu (18/12/2024) sore.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Maman Firman Syah menuturkan, terkait regulasi izin gerai Indomaret di Kendari, peran PTSP Kendari ialah melihat bagaimana proses izin investasi sesuai PP nomor 5 tahun 2021 yakni Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau biasa disebut Sistem OSS.
“Selanjutnya kami menunggu penilaian dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Perdagangan. Intinya terkait investasi, Pemkot Kendari terus mendorong adanya investasi yang penting sesuai regulasi dan SOP yang ada,” tuturnya.
Diketahui saat ini jumlah gerai Indomaret di Kota Kendari sebanyak 12 gerai hingga 2024 ini. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan