KENDARI – DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberi jaminan kepada para penumpang kapal laut dengan rute Bau-bau-Wamengkoli dan Pulau Makassar.
Hal tersebut dibuktikan dengan secara simbolik Penandatanganan Kerjasama (PKS) dari Jasa raharja dengan Koperasi Jasa Jarangka Puma Abadi, Selasa (24/8/2021).
Jasa raharja terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, bahwa Jasa raharja selalu memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan laut.
Kepala PT Jasa raharja Sultra, Saldhy Putranto menjelaskan, masyarakat yang akan berpergian menggunakan kapal laut agar terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket di loket yang sah, sehingga dapat dijamin oleh Jasa raharja.
“Semoga masyarakat tetap mengikuti aturan penyebrangan dengan membeli tiket secara sah agar kami bisa menjaminnya secara sah pula,” terang Saldhy.
Saldhy juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Corona.
“Harapannya masyarakat tetap mematuhi Prokes dalam melakukan perjalan terutama para pengguna jasa,” pungkasnya.
Reporter: Betyrudin
Editor: Via