KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jabatan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dirotasi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin.
Posisi Wakajati Sultra yang sebelumnya dijabat Herry Ahmad Pribadi kini digantikan oleh Jaksa Agung Muda Sugeng Hariadi.
Sementara, Herry Ahmad Pribadi sendiri digeser atau dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel), setelah setahun menjabat Wakajati Sultra.
Adapun serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejati Sultra yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya, Senin (30/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya, mengucapkan selamat kepada kedua pejabat struktural yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan.
Dia berharap, pejabat baru di jabatan Wakajati Sultra ini dapat berkerja dengan baik, profesional, dan bijak dalam mengambil keputusan dalam penegakan hukum di Sultra.
Selain itu, dia menambahkan, Wakajati Sultra baru ini juga diminta agar menjalankan tugas-tugas lainnya yang menjadi tugas dan kewenangannya sebaik mungkin.
“Jangan sampai mengambil keputusan yang amatir, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak transparan, yang justru bertentangan dengan komitmen pimpinan di dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan